Skip to main content

NU Sebut Haram Beri Izin Pertambangan


SENJAMERAH.COM, Putusan memberikan izin penambangan mengandung unsur ke haraman karena penambangan cendrung bersifat eksploitatif dan merusak alam. Dalam Batsul masail Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 pada tahun 2015 yang lalu. Keputusan Batsul Masail ini berasal dari kegamangan masyarakat.
  1. Bagaimana hukum melakukan eksploitasi alam secara legal namun merusak alam ?
  2. Bagaimana hukumnya pemerintah yang memberikan izin kepada pihak perusahaan untuk melakukan penambangan ?
Dalam Batsul Masail tersebut disepakati
  1. Bahwa melakukan penambangan secara berlebihan hukum nya adalah haram
  2. Pihak Pemerintah yang memberikan izin kepada para penambang yang mengakibatkan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki hukumnya Haram jika disengaja.
Kasus penambangan yang dilakukan oleh pabrik semen di Kendeng mengundang gelisah seluruh masyarakat kendeng karena akibat penambangan tersebut telah banyak kerusakan-kerusakannya dan sudah dirasakan dampaknya oleh masyarakat kendeng.
Tindakan yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah sangat di sayangkan walaupun perizinan penambangan itu telah di batalkan oleh Mahkamah Agung dengan Putusan Nomor 99 PK/TUN/2016 Tahun 2016, namun Pemprov Jawa Tengah tetap ngotot berikan Izin penambangan itu dengan SK Gubernur 660.1 Tahun 2017. PCINU Belanda sangat menyayangkan ketidakberpihakan Pemprov Jawa Tengah kepada rakyat Kendeng, Ibu Patmi adalah rakyat yang sadar akan bahayanya alam ketika di rusak, tindakannya dengan melakukan Cor kedua kaki nya ini adalah simbol perlawanan rakyat kecil yang termarjinalkan oleh kepentingan penguasa, Ibu Patmi sebagai rakyat tani tidak mempunyai perkakas perang, dia korbankan tubuhnya terbakar matahari dan kedua kaki nya terpatri oleh Cor semen hingga meregang nyawa.

PCINU Belanda mengungkapkan dengan dikeluarkannya SK Gubernur 660.1 Tahun 2017 Tentang Izin Lingkungan Pertambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang Jawa Tengah telah menyeret Indonesia diujung tanduk cara berhukum yang buruk.
" Izin ini jelas sudah memicu keterpurukan prinsip Negara hukum yang makin kronis, nihilnya legitimasi sosial hak asasi manusia dan merobek -robek prinsip keadilan lingkungan." ungkap Wakil Ketua PCINU Belanda, Syahril Siddik
" Padahal Majelis Hakim dalam putusan MA memberikan pertimbangan hukum melarang penambangan di Kendeng Rembang. Saat itu hakim yakin betul bahwa daerah pegunungan Kendeng adalah daerah cekungan air tanah yang tidak boleh ditambang, dan terlihat tidak adanya niat baik dan solusi kongkret untuk kebutuhan warga, utamanya problem kekurangan air bersih dan kebutuhan pertanian. " Tambahnya

PCINU Belanda juga mendorong Presiden Jokowi mengembalikan sikap tegas dalam membatalkan kebijakan izin lingkungan penambangan yang baru dan mendorong keadilan kembali hadir diantara rakyat. Keadilan adalah barang langka yang harus di perjuangkan dan menyayangkan sikap Gubernur Jateng yang telah melanggar putusan MA dan mempermainkan rakyatnya dengan menerbitkan kebijakan izin lingkungan yang baru. (die/nuonline)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua DPRD Karawang Turut Rasakan Kemacetan di RPM

Foto: Asy SENJAMERAH.COM , Di Bukanya Resinda Park Mall (RPM) menambah pusat kemacetan baru di Karawang. Resinda Park Mall yang berada di jln Interchange Tol Karawang Barat telah resmi di buka oleh Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamaksyari pada Sabtu (25/3). Masyarakat Karawang yang konsumtif langsung menyerbu Resinda Park Mall, ada yang berbelanja, ada pula yang hanya sebatas melihat-lihat kemegahan yang di tawarkan RPM. Acara pembukaan RPM di penuhi dengan hiburan-hiburan menarik seperti tari Jaipong, Barongsai, dan ada penampilan spesial dari Geisha. Akibat membludaknya pengunjung dan di duga belum memiliki Amdal Lalin, kemacetan panjang terjadi di Jln Interchange depan RPM. "Adanya Resinda Park Mall ini jadi tambah macet aja Karawang, akses ke Tol Karawang Barat jadi semakin lama." ucap salah satu pengendara mobil, Rahmat (40 thn) "Dari Grand Taruma ke Pabrik Es hampir satu jam lebih, bayangkan kalau tiap hari seperti ini, sudah seperti di Jakarta saja. ...

FASILKOM UNSIKA Gelar Seminar Nasional dan Workshop Web Security

Foto: SENJA MERAH/DIDI SUHERI SENJAMERAH.COM , Maraknya Hecker yang terjadi baru-baru ini, Badan Eksekutif Mahasiswa FASILKOM UNSIKA menggelar Seminar Nasional dan Workshop Web Security dan Digital Forensik. Maraknya kasus Hecker membuat semua perusahaan resah, pengamanan dan pengetahuan tentang IT perlu di tingkatkan, hal ini melatarbelakangi BEM Fakultas Ilmu Komputer UNSIKA  menggelar acara Seminar dan Workshop Web Security dan Digital Forensik " Kasus baru-baru ini yang viral yaitu di Hack nya Telkomsel dan beberapa perusahaan lainnya, maka dari itu BEM FASILKOM UNSIKA menggelar acara ini, tujuannya untuk mengedukasi para Mahasiswa tentang web security dan Digital Forensik." Ucap Ketua BEM FASILKOM, Imam Najmudin Ia juga menambahkan bahwa Seminar Nasional dan Workshop ini di isi oleh narasumber yang sudah ahli di bidangnya, dua narasumber ini bernama Abrao Ximenez, dia ahli di bidang digital forensik dan Sulhaedir dia ahli di bidang Web Security. "Oleh Na...

Dibalik Telaga Desa

( Karya : Didi Suheri ) Seperti dalam mimpi Rimba di tengah gedung-gedung pencakar langit Hamparan taman hijau yang sejuk menyejukan Daun-daun kering berguguran Burung-burung kecil menyapaku Telaga desa menyambutku Di sebrang telaga itu Robot- robot sedang bekerja Bekerja untuk siapa ? Robot-robot itu sepertinya berkeringat Bola matanya bisa berkedip-kedip Mulutnya bisa mengunyah Pantatnya pun bisa kentut pula Oh Tuhan robot-robot itu adalah sebangsaku. Manusia yang di patri menjadi robot yang bernyawa Nyawa-nyawa yang siap lenyap demi rupiah.