![]() |
Ilustrasi |
SENJAMERAH.COM, Senin 27 Maret sampai dengan 18 April 2017 mendatang, telah dibuka pendaftaran seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Adapaun formasi jabatan tersebut untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pemberdayaam Masyarakat dan Desa (DPMD).
Menurut Direktur Karawang Budgeting Control (KBC) Nurdin Peles, pendaftaran seleksi untuk jabatan tinggi tiga kursi kepala dinas yang masih kosong sepertinya tidak menarik lagi diminati oleh para pendaftar seperti eselon II.
"Ya, karena sudah beredar isu diluar bahwa kursi kosong kepala dinas sudah keluar tiga nama yang mendudukinya nanti," ujar Nurdin Peles, Selasa 28 Maret 2017.Pasalnya, nama-nama dengan inisial AS akan menduduki kursi Kepala BKPSDM, WS akan menduduki kursi Kepala DLHK, dan RS akan menduduki kepala DPMD, dan tiga nama tersebut sudah muncul dan ramai diperbincangkan kalangan elit politik, aktivis, dan para jurnalis, sehingga lelang jabatan tinggi nantinya tidak akan menarik lagi.
"Tiga nama tersebut sedang hangat di perbincangkan dikalangan para aktivis, elit politik, dan para jurnalis sehingga menurutnya tidak akan menarik lagi lelang jabatan untuk eselon II nantinya, dan lihat saja nanti tegas tidak Bupati kita dalam menempatkan pejabatnya di jabatan tinggi yang sedang kosong,"paparnya.Pihaknya, meminta kepada Bupati Karawang Dr. Cellica Nurachadiana harus porposional dalam menentukan jabatan tinggi itu harus sesuai dengan kompetensi, pangkat jabatan.
"Bupati harus tegas dalam menempatkan para pegawai, karena penempatan aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, karena penyakit birokrasi yang sering ditemui adalah jual beli jabatan, dan jangan ada intervensi politik karena politik bales Budi," jelasnya.Menurut Peles, Pimpinan tinggi merupakan jabatan yang strategis sehingga harus dijaga profesionalitasnya karena memiliki kemampuan yang besar untuk memengaruhi bawahan dan orang-orang di sekitarnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
" Tata cara pengangkatan harus sesuai dengan kode etik dan kode perilaku agar dalam pengisian jabatan dapat memilih orang-orang terbaik yang integritasnya baik, bebas dari intervensi politik, dalam arti integritas maupun kualifikasi dan kompetensi juga baik," pintanya.Pasalnya, kami berharap kode etik dan kode perilaku agar tata cara pengangkatan jabatan tinggi sesuai apa yang kita harapkan tidak ada persoalan jual beli jabatan.
"Dan ini bukan menjadi rahasia umum lagi karena setiap jabatan ada harganya, timbullah lelang jabatan dan praktiknya memang begitu, mereka selalu mengatakan begitu seleksi melalui lelang jabatan, tapi kenyataannya tetap terjadi tawar menawar," pungkasnya (die)
Comments
Post a Comment