Skip to main content

Ahok di Vonis 2 Tahun Penjara



SENJAMERAH.COM, JAKARTA -
Kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang telah berjalan panjang akhirnya berhenti diketukan palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan di Vonis 2 Tahun penjara.(09/05)

Majelis Hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto, SH, Mhum menyatakan bahwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terbukti bersalah melakukan tindakan penodaan agama yang dilakukan di Kepulauan Seribu, Majelis Hakim pun memerintahkan ahok untuk ditahan.

"Memerintahkan agar terdakwa ditahan". Ujar Dwiarso dalam pembacaan putusan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama," Kata Dwiarso.
Dalam kasus pemodaan agama ini, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di hukum selama 2 tahun penjara,
Atas Putusan ini, Ahok menyatakan mengajukan banding. (die)

Comments

Popular posts from this blog

Gramedia World Karawang Gelar Bazar Buku Murah

Bazar Buku di Auditorium Gramedia World Karawang SENJAMERAH.COM , Di Bulan Ramadhan ini Gramedia World Karawang menggelar acara bazar buku murah dari mulai harga 5 ribuan. Gramadia World Karawang merupakan toko buku terbesar di Karawang yang menghadirkan semua jenis genre buku terupdate, hadirnya Gramedia World Karawang memberikan optimisme untuk meningkatnya budaya baca buku di Karawang yang masih rendah. Di bulan yang suci ini Gramedia menggelar bazar buku murah dari berbagai macam penerbit. " Di Bulan ramadhan ini program yang sudah berjalan adalah Bazar buku murah, dari mulai harga 5 ribuan dan buku-buku murah ini bukan hanya dari satu penerbit saja tapi dari banyak penerbit juga." ucap Sales Superintendent Gramedia World Karawang, Raka Ia juga menambahkan Buku-buku yang terdapat di bazar buku murah ini berbagai genre buku dan dari berbagai penerbit, seperti buku terbitan Gramedia, Mizan, Buku Kita, Niaga Swadaya, Bestari, CDS. " Rencananya di Bulan Ramad...

Makan Diskon 50 Persen Bonus Berenang di Hotel Celecton Blue

Restoran Hana Tomi yang merupakan Restoran persembahan dari Hotel Celecton Blue memberikan promo diskon 50 persen untuk semua jenis menu makanan. Restoran ini terletak di lantai satu Hotel Celecton Blue lebih tepatnya berada di jalan Raya Telukjambe No 8 Sukakarya Karawang menyuguhkan menu-menu makanan ala Japanese Food yang siap menggoyang lidah anda dengan harga sangat terjangkau. "Resto Kami kini memberikan diskon 50 persen untuk semua menu makanan pada Happy Hour pukul 5 sore sampai 9 malam, ini waktu-waktu jam pulang kerja." ujar General Manager Hotel Celecton Blue, Robby Ia juga menambahkan selain mendapat diskon 50 persen pada waktu yang telah di tentukan, pengunjung juga bisa menikmati kolam renang Hotel Celecton Blue tanpa bayar lagi. "Kita memiliki banyak menu makanan, hampir 70 persen menu Japanese Food seperti Hanatomi Fried Noodle, Chicken Karaage Don, Spaghetti Bolognaise, Okonomiyaki, Yakitori Don, Banana Furai dan banyak menu lain nya lagi...