SENJAMERAH.COM, Kecamatan Pangkalan kini rencananya akan di bangun Pangkalan Park Karawang atau zona Pariwisata oleh PT Indorenus Megah Persada
Kasus penambangan di derah karawang selatan menjadi buah bibir masyarakat, LSM, Aktivis Lingkungan dan pemerintah. Setelah Izin penambangan salah satu PT di tolak, kini ada satu PT yang ingin mengembangkan potensi pariwisata di pangkalan hal ini tentu dilatar belakangi oleh visi misi pemerintah daerah karawang dalam mengembangkan pariwisata dan menggerakan sendi-sendi perekonomian dengan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar, selain itu himbauan Bupati Karawang yang menetapkan kawasan pangkalan selatan dibuat menjadi area wisata, karena banyak terdapat gua alam berusia jutaan tahun. Rencananya area wisata akan didesain sedemikian rupa, menjadi salah satu area lengkap, convention, golf dan resor, culinary dan art/seni budaya serta kerajinan (craft) dari karawang.
Para Aktivis lingkungan khawatir, ini modus baru yang akan di lakukan PT Indorenus untuk mengeksploitasi alam karawang dengan penambangan maka dari itu para aktivis lingkungan yang terdiri dari Forkadas, LSM Lodaya, LSM Kompak, Saung beurem dan Muspika melakukan Hearing dengan BPMPT dan Disbudpar di ruang rapat BPMPT Kabupaten Karawang, Rabu (22/3/17).
Kepala Desa Taman Sari mengungkapkan pada prinsipnya pembangunan tempat pariwisata di Citaman setuju, namun tidak semua masyarakat disana terampil, kebanyakan mereka buruh kasar.
"Dan kalau di Karawang tidak ada pertambangan saya dukung tapi mampu tidak pihak pemerintah dan pihat Perusahan mampu menampung masyarakat agar kreatif. Saya mendukung program pemerintah asal melibatkan masyarakat setempat." ujarnya
Mengenai Tata Ruang sudah mendapat arahan dari Bappeda mengenai peruntukan ruang Perda No 2 Tahun 2013, tentang RTRW Kabupaten Karawang tahun 2011- 2031, rencana Pembangunan Kawasan Wisata Alam terpadu dilokasi tersebut dapat dilakukan. Nomer surat : 590/133/Pras-TR, tanggal 21 November 2016.
Camat Pangkalan mengungkapkan bahwa pertambngn ilegal ada karena itu adalah mata pencaharian mereka, untuk menghentikan pekerjaan ilegal maka saya setuju sengan di bangun sektor pariwisata, karena Pangkalan sendiri belum memiliki pendapatan di sektor pariwisata.
" mau pariwisata atau pertambngn kita dilema, karena kalau tidak di izinkan kita di demo. Saya pun merasa kasihan karena sudah banyak masyarakat jadi korban luka-luka ataupun tewas akibat penambangan ilegal ini , Semoga dengan adanya sektor pariwisata bisa beralih pekerjaannya yang tadinya ilegal jadi halal." ujar Camat Pangkalan
Ketua LSM Lodaya, Nace Permana mempertanyakan kenapa pengembng memilih Desa Taman Sari, dan ini lahan milik siapa, masih belum jelas disana banyak tanah yang kepemilikannya oleh Pabrik Semen.
"Untuk pengembngan pariwisata di karawang kami cukup setuju tapi harus ada penyertaan modal dari pemerintah minimal 30 persen, karena kalau hanya mengandalkn retribusi, kapan Karawang jadi kaya nya, dan
Sebelum izin keluar, harus di buatkan surat fakta integritas yang nanti di tandatangani oleh Aktivis lingkungan, Pemerintag daerah, pengembang, dan muspika, jangan sampai ini adalah modus baru untuk lakukan penambangan di karawang."
tambahnya.
LSM Kompak memiliki pandangan lain mengenai pemgembangan pariwisata di pangkalan, menurut ketua LSM Kompak, Mukron, yang saya khawatirkan ada kebohongn publik, nanti bahan materialnya malah di jual ke Jusin. Masyarakt kecil selalu dibohongi oleh pemerintah dan pengusaha. Dan harusnya ada sosialisai dulu ke masyarakat sebelum lakukan perizinan.
" Kita tidak akan ngasih izin sebelum ada sosialisasi kepada Masyarakat dan karena saya belum setuju kami nyatakan walkout dari forum ini." tegasnya.
Pembiayaan pembangunan dilaksanakan dengan investasi dalam negeri dan proses pembangunannya di mulai 2017 selesai tahun 2022, dengan total biaya yang di gelontorkan PT Indorenus sebesar Rp 15 Miliar, proses pembangunan bertahap dari mulai pematangan lahan, pembangunan infrastruktur (Jalan, Taman, Lampu Jalan). Kemudian Gate/Gerbang dan Pos Security, Office Management, Mesjid, Commercial Area serta Art Culture Centre Amphi theatere. (die)
Comments
Post a Comment