Skip to main content

PKWT dianggap Menyimpang, PPMI ganyang PT Indoplat



SENJAMERAH.COM, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dianggap tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan, PPMI ganyang PT Indoplat Perkasa Purnawa

Ratusan Anggota PPMI hari Selasa (7/3) mendatangi perusahaan PT. Indoplat Perkasa Purnama yang terletak di Desa Gintung Kerta Kecamatan Klari Kabupaten Karawang lakukan unjuk rasa.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut PPMI menuntut agar perusahaan mempekerjakan kembali beberapa orang pengurus dan anggota yang di putus hubungan kerjanya secara sepihak dengan alasan kontrak kerjanya telah usai. Padahal penerapan perjanjian kerja waktu tertentu yang di terapkan diperusahaan tersebut tidak sesuai dengan undang - undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 59 serta Nota Hasil Pemeriksaan Bidang Pengawasan Disnakertrans Kabupaten Karawang No. 566/7356/BPKK.

Dede Sudrajat skretaris umum PPA PPMI PT. Indoplat Perkasa Purnama menyampaikan pemutusan hubungan kerja terhadap 10 orang pengurus dan anggota tersebut di lakukan perusahaan ketika pihak serikat pekerja memperselisihkan PKWT yang menyimpang tersebut.


"Sebanyak 10 orang pengurus dan anggota kami di PHK dengan alasan kontraknya telah usai, padahal masalah PKWT ini sedang kita perselisihkan" ujarnya saat di temui di lokasi unjuk rasa.

Masih menurut Dede musyawarah sudah mereka coba sampai Bipartit ketiga namun perusahaan masih tetap dengan pendiriannya  malah melakukan PHK. Bahkan menurutnya ada satu orang pengurus yang di mutasi keluar daerah karna menjadi pengurus PPMI.

"Kami sudah tiga kali melakukan Bipartit, tapi perusahaan belum mau mengubah sikapnya. 10 orang pengurus dan anggota di PHK serta 1 orang pengurus di mutasi keluar daerah karena menjadi pengurus PPMI." Tambahnya

Sementara itu Ketua Bidang Advokasi DPC PPMI Karawang menyebutkan bahwa Sudah sangat jelas bahwa sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang di terapkan di PT.  Indoplat Perkasa Purnama menyimpang dari aturan, Dirinya memastikan PPMI akan menduduki PT. Indoplat Perkasa Purnama sampai perusahaan memenuhi tuntutan PPMI yaitu merubah status pekerja yang berstatus PKWT (Kontrak)  menjadi PKWTT (Tetap) dan mempekerjakan kembali sepuluh orang pengurus dan anggota PPA PPMI PT. Indoplat Perkasa Purnama yang di PHK sepihak oleh perusahaan.

"Sudah jelas kok,  Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang di terapkan di perusahaan tidak sesuai aturan Undang - Undang 13 Tahun 2003. Di buktikan dengan Nota Dinas dari Bidang Pengawasan Disnakertrans Karawang. Dan kami akan terus menduduki PT.  Indoplat Perkasa Purnama sampai semua tuntutan kami di penuhi" Tegasnya.


Comments

Popular posts from this blog

Gramedia World Karawang Gelar Bazar Buku Murah

Bazar Buku di Auditorium Gramedia World Karawang SENJAMERAH.COM , Di Bulan Ramadhan ini Gramedia World Karawang menggelar acara bazar buku murah dari mulai harga 5 ribuan. Gramadia World Karawang merupakan toko buku terbesar di Karawang yang menghadirkan semua jenis genre buku terupdate, hadirnya Gramedia World Karawang memberikan optimisme untuk meningkatnya budaya baca buku di Karawang yang masih rendah. Di bulan yang suci ini Gramedia menggelar bazar buku murah dari berbagai macam penerbit. " Di Bulan ramadhan ini program yang sudah berjalan adalah Bazar buku murah, dari mulai harga 5 ribuan dan buku-buku murah ini bukan hanya dari satu penerbit saja tapi dari banyak penerbit juga." ucap Sales Superintendent Gramedia World Karawang, Raka Ia juga menambahkan Buku-buku yang terdapat di bazar buku murah ini berbagai genre buku dan dari berbagai penerbit, seperti buku terbitan Gramedia, Mizan, Buku Kita, Niaga Swadaya, Bestari, CDS. " Rencananya di Bulan Ramad...

Pemerintah Harus Waspada Diaspora HTI

KH. Ahamad Baso sedang menyampaikan pandangan Jakarta - Meski telah resmi di bubarkan oleh Perppu No 2 Tahun 2017, Pemerintah harus waspada dengan diaspora organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia terus mensosialisasikan kepada para kader PMII bahwa betapa pentingnya merawat Pancasila dan mempertahankan NKRI, selain itu juga PB PMII menyuarakan kepada Pemerintah agar tetap waspada terhadap kemungkinan berdiasporanya HTI dengan wajah baru. Ketua Bidang Keagamaan PB PMII, Faikar Romdhani dalam acara Diskusi Islam dan Peradaban yang di gagas oleh PB PMII dan dihadiri oleh seratus lebih kader-kader PMII dari berbagai daerah, mengatakan dalam sambutannya bahwa menjaga dan mempertahankan NKRI adalah wajib hukumnya dan semua elemen masyarakat ataupun pemerintah harus tetap waspada pasca pembubaran HTI. “Kita harus menjaga, memproteksi serta memberikan imun, jangan sampai kemudian pascapembubaran ini orang orang HTI berdiaspora ma...