Ilustrasi sidang Ahok |
SENJAMERAH.COM, Jakarta- Sidang kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tetap akan di gelar besok meskipun Kapolda Metro Jaya sudah melayangkan surat penundaan persidangan .
Kapolda Metro Jaya telah memberikan surat supaya sidang tuntutan kepada Ahok ditunda karena jelang hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua, namun layangan surat tersebut tidak di gubris oleh Majelis Hakim dan persidangan tetap akan di gelar pada Selasa 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Agenda (besok) pembacaan tuntutan," ucap pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Hasoloan SianturiDia menjelaskan dilanjutkannya sidang Ahok telah ditetapkan oleh majelis hakim. Hasoloan tidak mau merinci mengapa majelis hakim tetap berkukuh menjalankan agenda sidang penuntutan besok. Padahal, Kapolda Metro Jaya sudah memberikan surat supaya sidang tuntutan kepada Ahok ditunda karena jelang hari pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua.
"Majelis Hakim menetapkan seperti itu. Jadi kita pegang apa yang diucapkan, yang telah ditetapkan majelis hakim pada tanggal 4 April kemarin. Itu yang jadi pijakan kita. Sidang tetap jalan, perlu saya sampaikan, otoritas ini ada di majelis hakim, kalau bicara penetapannya, keputusannya, mereka bicara di ruang persidangan. Jadi besok kita lihat saja bagaimana sikap majelis hakim besok," pungkasnyaKapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sempat memberikan saran dengan menyurati pihak PN Jakut. Ia menyarankan penundaan sidang tuntutan Ahok hingga usai pemungutan suara pilkada dengan pertimbangan masalah kondusifitas.
"Alasan tidak digubrisnya layangan surat tersebut tidak banyak orang yang tahu selain Majelis Hakim itu sendiri dan hanya dapat disampaikan oleh Majelis Hakim di dalam persidangan besok. (die)
Comments
Post a Comment