![]() |
Foto: SENJA MERAH/DIDI SUHERI |
SENJAMERAH.COM, KARAWANG- Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI POLRI bersama lintas agama mendeklarasikan Kampung Pancasila di Lapangan Saptamarga Desa Sirnabaya.
Ketua Kesbangpol Karawang, H. Sujana mengungkapkan kampung Pancasila ini harus menjadi contoh atau cerminan bagi daerah-daerah lain di Karawang, bagaimana masyarakat Kampung Pancasila ini bisa hidup rukun di tengah perbedaan yang ada.
"Kami sangat mengapresiasi dengan adanya kampung pancasila ini, dan suatu kekelirun kalau kita melarang umat non muslim untuk mendirikan rumah ibadah, semua telah diatur dalam SKB2 Mentri, disana dijelaskan untuk mendirikan rumah ibadah harus mendapat 90 tanda tangan pengguna Rumah Ibadah, dan 60 tandatangan masyarakat setempat dan rekomendasi dari FKUB," ujarnya.Ketua Panitia Deklarasi Kampung Pancasila, Fani Walewangko mengungkapkan bahwa masyarakat Saptamarga ini hidup berdampingan sudah hampir 50 tahun lamanya, dengan bermacam suku dan agama.
"Kami hampir 50 tahun hidup beragam, tidak ada permusuhan diantara kami, maka dari itulah kami mengganti nama Kampung Saptamarga dengn nama Kampung Pancasila, di kampung pancasila ini terdapat 4 rumah ibadah dan kami bisa hidup rukun," ucapnya.
"Harapannya tentu Kampung Pancasila ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk hidup lebih harmonis, perbedaan bukan menjadi halangan untuk kita bertetangga. Orang-orang tua kami dulu berpesan agar kami bisa hidup rukun jangan pernah membeda-bedakan orang dari suku dan agama, karena kita sama-sama manusia," tandasnya. (die)
Comments
Post a Comment