![]() |
Kantor Dinas Pendidikan Prmuda dan Olahraga Kabupaten Karawang |
KARAWANG- Anggaran penataan taman Disdikpora habiskan 480 Juta, hanya di tanami beberapa tanaman, hal ini mengundang tanya, aneh nya lagi pada laporan pertanggunjawaban tahun anggaran 2016, ini di loloskan oleh DPRD
Ketua Pena Anggaran Nurdin Peles merasa heran dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga yang hampir setiap tahun menganggarkan tentang penataan taman dilingkungan kantor Disdikpora.
"Setahu saya Disdikpora tidak mempunyai taman yang begitu besar dilingkungan kantor, hanya ada beberapa pohon yang di tanam disitu tapi kenapa begitu besar anggaran yang diajukan bahkan hampir setiap tahun selalu ada mata anggaran untuk penataan taman dilingkungan kantor Disdikpora," ujar PelesPeles menduga ada kejanggalan terkait surat pertanggung jawaban (SPJ) yang dilaporkan oleh Disdikpora tentang anggaran penataan taman dilingkungan kantor Disdikpora.
" Ditahun 2016 itu lolos LPJ dengan anggaran Rp 482.200.000, anggaran penataan taman mungkin bisa dianggarkan setiap tahun, ini adalah pemborosan anggaran, peran legislatif sangat di perlukan selain itu perlu diaudit oleh pihak Kejaksaan Negri Karawang." pungkasnya
"Tahun 2017 anggaran untuk penataan taman kembali di anggarkan sebesar Rp 413.380.000, ini sangat fantastis dan kita semua perlu kawal ini jangan sampai di selewengkan oleh oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab." tutupnya (die)
Comments
Post a Comment