![]() |
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang |
KARAWANG- Anggaran pengelolaan taman di Disdikpora yang dianggaran 480 juta pada tahun anggaran 2016 ini di anggap fiktif karena kenyataan di lapangan tidak ada taman di lingkungan di Disdikpora hanya ada beberapa tanaman saja.
Salah satu pegawai Disdikpora yang tidak mau nyebutkan namanya mengungkapkan bahwa anggaran penataan taman itu di alokasikan ke pembangunan yang lainnya.
"Untuk anggaran pengelolaan taman yang di anggarkan sekitar 480 juta, kita alokasikan anggarannya ke pembangunan yang lain", ucapnya
![]() |
Ketua Pena Anggaran, Nurdin Peles |
" SPJ yg dilaporkan diperuntukannya untuk taman bukan untuk program-program yang lain, kalau kenyataannya seperti itu seperti yang dijelaskan oleh salah satu pegawai Disdikpora, ini ada penyimpangan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan." ucap Peles
"Kalau memang anggaran itu di alokasikan ke program lain, kenapa di tahun anggaran 2017 ini di alokasikan kembali sebesar Rp 413.380.000, ini jelas ada indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh pejabat Disdikpora yang bertanggung jawab atas penataan taman itu," tandasnya. (die)
Comments
Post a Comment